PBG Surabaya, singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung, menjadi fondasi penting dalam memandu pembangunan kota Surabaya ke arah yang lebih modern dan berkelanjutan. Dengan diterapkannya Perda PBG pada 15 Agustus 2023, Surabaya kini memiliki dasar hukum yang kokoh untuk mengatur pengembangan bangunan di wilayah ini.
Artikel ini akan membahas secara mendalam poin-poin kunci dalam Perda PBG Surabaya, sebagai strategi yang cerdas untuk mengatur perkembangan kota dengan menggabungkan aspek regulasi dan inovasi dalam pembangunan.
Poin-Poin Penting dalam Perda PBG Surabaya
Perda PBG Surabaya didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 52 tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya, yang juga merujuk pada PP No. 16 Tahun 2021 mengenai perubahan IMB ke PBG. Beberapa poin penting dalam Perda PBG Surabaya antara lain:
1. Tata Ruang dan Zonasi: Perda ini mengatur tata ruang dan zonasi untuk memberikan pedoman lokasi pembangunan gedung, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara perkembangan kota dan pelestarian lingkungan serta karakteristik tiap wilayah.
2. Peraturan Tinggi Bangunan: Perda ini membatasi tinggi bangunan sesuai dengan rencana tata kota yang mengelompokkan wilayah menjadi zona-zona tertentu, mengakomodasi kebutuhan infrastruktur dan perkembangan yang terencana.
3. Perizinan dan Persyaratan Konstruksi: Perda PBG Surabaya mencakup ketentuan perizinan pembangunan, persyaratan konstruksi, standar keamanan bangunan, serta langkah-langkah yang harus diikuti oleh pengembang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
4. Pengelolaan Lingkungan dan Limbah: Perda ini menekankan pentingnya pelestarian lingkungan, dengan ketentuan tentang pengelolaan limbah, pemanfaatan energi terbarukan, dan praktik ramah lingkungan untuk menciptakan kota yang berkelanjutan.
5. Keterlibatan Masyarakat: Perda PBG Surabaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, memastikan partisipasi aktif warga dalam perencanaan dan pengambilan keputusan untuk mencerminkan kepentingan masyarakat dalam pembangunan kota.
6. Sanksi dan Penegakan Hukum: Perda ini menetapkan sanksi dan mekanisme penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk denda, penarikan izin, atau sanksi lainnya sebagai respons terhadap pelanggaran.
7. Pembangunan Gedung Ramah Lingkungan: Perda ini mendukung penggunaan teknologi hijau dan konsep bangunan ramah lingkungan, dengan tujuan menciptakan kota yang modern, efisien, dan berkontribusi positif terhadap lingkungan.
Objek Bangunan yang Terpengaruh Perda PBG Surabaya
Perda PBG Surabaya mempengaruhi berbagai jenis bangunan di kota ini, termasuk:
– Gedung Perkantoran: Tunduk pada ketentuan tinggi bangunan, persyaratan tata ruang, dan aspek keamanan serta estetika.
– Pusat Perbelanjaan: Mal dan pusat perbelanjaan harus mematuhi rencana tata kota, dengan perhatian pada faktor estetika dan fungsionalitas.
– Pusat Bisnis dan Perdagangan: Kawasan bisnis dan perdagangan di Surabaya diatur dalam hal tinggi bangunan, tata ruang, dan keselamatan.
– Apartemen dan Perumahan Vertikal: Tinggi bangunan, tata ruang, serta keterlibatan masyarakat dalam pembangunan hunian vertikal menjadi fokus utama.
– Bangunan Pendidikan dan Kesehatan: Sekolah, perguruan tinggi, dan fasilitas kesehatan harus memenuhi standar keamanan dan kenyamanan serta mendukung keberlanjutan kota.
– Infrastruktur Umum: Stasiun, terminal, dan bangunan infrastruktur lainnya diatur untuk memastikan keterjangkauan dan keberlanjutan.
– Rumah Ibadah: Gereja, masjid, dan kuil harus mematuhi ketentuan Perda untuk memastikan harmonisasi dengan lingkungan sekitar.
Kesimpulan
Perda PBG Surabaya memiliki peran penting dalam mempertahankan dan mengembangkan tata kota modern. Bagi Anda yang berencana mengembangkan bangunan seperti apartemen atau hotel di Surabaya, disarankan menggunakan jasa konsultan perizinan seperti Rafles Consultant untuk memastikan desain atau tata bangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Surabaya.