BPOM Tindak Tegas Peredaran Skincare Racikan Ilegal! Hati-hati Bahaya untuk Kulit!

Update Berita Terbaru – Perhatian bagi para pecinta skincare! Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran skincare racikan ilegal yang marak di pasaran. Produk-produk ini tidak hanya menjanjikan hasil instan yang tidak realistis, tetapi juga mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan kulit.


Bahaya Tersembunyi di Balik Skincare Racikan Ilegal

Iritasi dan alergi kulit: Kandungan bahan yang tidak jelas dalam skincare racikan ilegal dapat memicu reaksi alergi, gatal-gatal, perih, hingga pembengkakan pada kulit. Kulit terbakar: Bahan kimia berbahaya yang ada dalam produk ini dapat menyebabkan kulit terbakar, kemerahan, dan pengelupasan yang tidak merata. Kulit kering dan bersisik: Alih-alih melembabkan, skincare racikan “abal-abal” justru bisa merusak lapisan pelindung kulit sehingga menjadi kering, bersisik, dan rentan iritasi. Ketergantungan bahan kimia: Beberapa produk ini mungkin mengandung steroid atau bahan kimia berbahaya lainnya yang dapat menyebabkan ketergantungan. Saat pemakaian dihentikan, kulit akan mengalami masalah yang lebih parah. Efek samping jangka panjang: Dampak penggunaan skincare racikan “abal-abal” dalam jangka panjang belum sepenuhnya diketahui. Namun, hal ini dapat memicu gangguan kesehatan kulit yang lebih serius, bahkan berpotensi bersifat karsinogenik (penyebab kanker).

Tindakan Tegas BPOM Melindungi Konsumen

Peningkatan pengawasan: BPOM RI rutin melakukan inspeksi ke berbagai tempat penjualan kosmetik, baik online maupun offline, untuk memastikan hanya produk terdaftar yang beredar.
Pelaksanaan razia: BPOM RI kerap menggelar razia untuk menyita dan memusnahkan produk skincare ilegal yang ditemukan. Sanksi tegas: Para pelaku usaha yang memproduksi, mengedarkan, atau menjual skincare ilegal akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pidana penjara dan denda. Sosialisasi dan edukasi: BPOM RI aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya skincare racikan “abal-abal” dan memilih produk yang telah terdaftar resmi.

Tips Memilih Skincare yang Aman

Periksa dengan teliti kemasan produk: Pastikan produk memiliki kemasan yang rapi dan dilengkapi dengan informasi lengkap, seperti nama produk, komposisi bahan, tanggal produksi dan kedaluwarsa, nomor BPOM, serta nama dan alamat produsen. Beli di tempat terpercaya: Hindari membeli skincare dari penjual online yang tidak kredibel atau toko kosmetik yang tidak memiliki izin usaha. Cek ke website BPOM RI: Anda dapat mengecek keaslian nomor BPOM yang tertera pada kemasan produk melalui website resmi BPOM RI. Pilihlah brand yang memiliki reputasi baik: Cari informasi mengenai brand dan produknya melalui website resmi, review konsumen, atau konsultasi dengan dokter kulit.

Kesimpulan

Kesehatan kulit adalah aset berharga yang perlu dijaga. Hindari tergiur oleh janji muluk dan harga murah yang ditawarkan oleh skincare racikan “abal-abal”. Pilihlah produk skincare yang aman dan terdaftar BPOM RI untuk menjaga kesehatan dan kecantikan kulit Anda secara optimal.